Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) secara resmi mengesahkan penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Internasional sebagai pilar baru dalam SAK dan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (KSPKI) pada 12 Desember 2022. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi dan konsistensi dalam pelaporan keuangan yang sejalan dengan standar internasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempermudah perusahaan dalam mengadopsi standar akuntansi yang berlaku secara global sehingga meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Dalam kesempatan yang sama, DSAK IAI juga menetapkan perubahan penomoran pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Penomoran baru ini dirancang untuk membedakan PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS Accounting Standards (dengan nomor awal 1 dan 2) serta yang tidak merujuk pada IFRS (dengan nomor awal 3 dan 4). Kebijakan ini dianggap penting untuk memudahkan identifikasi standar mana yang sesuai dengan ketentuan internasional dan mana yang bersifat lokal.
Meskipun terdapat perubahan pada struktur penomoran, DSAK IAI menegaskan bahwa perubahan ini tidak mempengaruhi isi atau persyaratan dalam PSAK dan ISAK. Penomoran sebelumnya terdiri dari satu atau dua digit, setelah perubahan, PSAK dan ISAK akan memiliki tiga digit. Digit pertama menunjukkan apakah standar tersebut merujuk pada IFRS atau tidak, sementara digit kedua dan ketiga mengacu pada rincian standar tersebut, baik yang bersifat internasional maupun lokal.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan bagi para praktisi akuntansi, khususnya dalam penerapan standar akuntansi yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing entitas. Dengan penomoran yang lebih jelas dan sistematis, diharapkan perusahaan serta akuntan dapat dengan mudah mengidentifikasi standar yang relevan dan menghindari kebingungan antara standar yang mengacu pada IFRS dan yang tidak.
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/09/image-6.png)
Kemudian, terjadi juga perubahan pada penomoran ISAK Syariah, di mana nomor pada PSAK/ISAK tetap terdiri dari 3 digit, tetapi digit pertama diubah menjadi angka 4.
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/09/image-7.png)
Contoh Penomoran PSAK dan ISAK Dalam SAK
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/09/image-8.png)
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/09/image-9.png)
Sumber: Instagram iaisumsel
Reporter: Layla
Editor: Cloudynne dan Kala