Angin segar nampaknya datang kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik, dikarenakan program bantuan kuota data internet dari pemerintah akan diadakan kembali.

Senin (1/3/2021) melalui kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan perihal kelanjutan program bantuan kuota internet ini.

“Pemerintah akan melanjutkan program bantuan kuota datainternet sesuai respon” katanya. Dan tanggapan positif masyarakat mengalir mengenai program tersebut yang telah dilaksanakan.

Pada tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuanberupa kuota data internet kepada para siswa dan pendidik di berbagai jenjang pendidikan. Banyak orang tua serta siswa yang merasa terbantu dengan diadakannya program ini, walaupun terkadang susah sinyal menjadi halangan lain. Tanggapan positif itulah yang menjadi salah satu alasan pemerintah tetap melanjutkan program bantuan kuota data internet tersebut.

“Walaupun kadang-kadang sulit mencari posisi sinyal yang baik, tetapi dengan adanya program itu mereka bisa dari sisiekonomi orangtuanya tidak menjadi beban ekonomi,” ujarnya.

Kuota bantuan ini akan dilanjutkan pada Maret 2021, paket kuota data internet tersebut merupakan kuota akses all network dengan pembatasan keras kepada situs yang diblokir oleh Kominfo, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok serta Game Online. Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan diatas dapat bertambah seiring waktu berjalan.

Jumlah kuota yang dibagikan sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan dari siswa maupun pengajar dari berbagai jenjang, pembagian tersebut yakni: • Peserta didik jenjang PAUD akan diberikan bantuan kuota sebesar 7 GB/bulan• Peserta didik jenjang dasar dan menengah akan diberikan 10 GB/bulan• Pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan diberikan 12 GB/bulan• Dosen dan Mahasiswa akan diberikan 15 GB/bulan.

Penerima bantuan kuota periode November dan Desember 2020 yang nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021, sedangkan nomor yang berubah atau belum mendapatkan kuota bantuan tahun lalu akan mendapatkan kuota mulai April 2021.

Syarat agar siswa dan pendidik dapat mendapatkan bantuan kuota data internet diatas yakni, untuk siswa PAUD hingga menengah siswa harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orangtua/wali. 

Untuk pendidik PAUD hingga menengah pendidik harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskangelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan serta mahasiswa harus memiliki nomor ponsel aktif. 

Dan untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta dosen harus memiliki nomor ponsel yang aktif.

Editor : AGM
Penulis : SAF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here