Indralaya, Kinerja.net-Timeline Pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengalami perubahan pada Kamis 10 Desember 2020 kemarin. Dalam hasil wawancara bersama Ketua Umum KPU FE Unsri yaitu Rizky Ananda mengatakan bahwa perubahan ini telah dibicarakan bersama Wakil Dekan (WD) 3, pihak KPU masih terkendala banyak hal, salah satunya platform Pemira yang belum siap. Artinya ada kesalahan saat menentukan Timeline sebelumnya dari pihak KPU.
Menurut Rizky seperti yang disampaikannya pada 13 Desember 2020 saat wawancara online “Dampak pengunduran dan perubahan Timeline yang harusnya hingga 28 Desember 2020 menjadi 28 Januari 2020 agar persiapan yang lebih matang” Ucap Rizky.
Dilanjutkan dengan pernyataan “Sebelumnya KPU FE Unsri telah melakukan simulasi, namun setelah melakukan simulasi sepertinya masih ada kelemahan dalam sistemnya, dan ini juga salah satu alasan mengapa Pemira FE Unsri berubah. Agar dalam pelaksaannya nanti tidak terdapat kesalahan yang dapat merugikan pihak manapun” ujarnya.
Namun jika kita perhatikan saat podcast bulan kemarin pernyataan saat wawancara kali ini tidak sama dengan pernyataan saat podcast. Penuturan saudara Rizky bulan kemarin bahwa Sistem untuk melaksanakan Pemira FE Unsri telah siap. Kemarin yakin, dan tenyata msih ada kesalahan dan kekurangan dalam Sistem dan Mekanisme untuk melaksanakan Pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur FE Unsri.
Lalu dengan timeline yang berubah maka tentunya ada mekanisme yang berubah, dan menurut Rizky mekanisme dan sistemnya akan menyesuaikan dengan keputusan kampus yang telah disepakati bersama WD 3 baik untuk kampanye, debat, maupun pencoblosan online maupun offline.
Penulis : BIF
Editor : RKS