Sumber ilustrasi : Freepik

Palembang, Kinerja.net – Jajaran pimpinan rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) telah melaksanakan rapat pada Jum’at ( 17/7) di rektorat, membahas terkait tahun ajaran baru 2020. Rapat digelar untuk menanggapi kondisi pandemi yang masih terjadi dan menanggapi keputusan Kemendikbud yang menyarankan perguruan tinggi di semua zona dilarang melakukan kuliah tatap muka, dengan demikian pihak UNSRI dalam rapat telah membahas hal-hal penting yang menghasilkan poin-poin penting yaitu:

Penerimaan SNMPTN-UTBK-USMB adalah Maret-Juli-Agustus 2020

Awal tahun ajaran baru ditetapkan sebagai:

  • Mahasiswa existing adalah Senin, 11 Agustus 2020
  • Mahasiswa baru adalah 9 September 2020 Awal tahun ajaran baru 2020 dengan rincian:
  • Mahasiswa existing jenjang S0, S1, S2, S3 serta mahasiswa baru jenjang S2 dan S3 adalah Senin, 11 Agustus 2020
  • Mahasiswa baru meliputi mahasiswa jenjang S0 dan S1 adalah 9 September 2020

Kegiatan penerimaan mahasiswa baru jenjang S0-S3 dilakukan secara daring, meliputi:

  • Upacara penerimaan mahasiswa, 9 September 2020 pada pukul 09.00 – 12.00
  • Pelatihan pengisian KRS E-learning, 10 September 2020 pada pukul 09.00 – 16.00
  • Pelatihan penggunaan perpustakaan digital, 11 September 2020 pukul 09.00 – 12.00
  • Perkuliahan daring di semester ganjil
    Bulan Juli-Agustus ada pelatihan New-normal tentang E-learning berdampak pada sirendokar. Perkuliahan Penerapan Proses Penilaian Profesional menerapkan E-learning Sirendokar. Strategi perkuliahan awal tahun ajaran baru:
  • Daring mulai semester ganjil 2020
  • Kuliah lab atau lapangan di tata sehingga ada yang dialihkan daring
  • Kalau ada lab yang tidak bisa ditinggalkan maka lakukan dekat dengan akhir semester

Sistem perkuliahan menggunakan E-learning Unsri:

  • Data base ada di unsri
  • Menggunakan fitur zoom buatan tim Unsri
  • Semua dosen menggunakan email “nama@unsri.ac.id” untuk login

Semua resensi dilakukan secara eeffective dan efficient (terutama anggaran). Hasil evaluasi seluruh skim research 2016-2019.

Kompensasi pula menurut MRPTNI menunggu keputusan DIRJEN DIKTI dengan dua cara:

  • Memberikan kompensasi pada UKT (Agustus – Desember 2020 @ Rp50.000 standar MRPTN)
  • Memberikan pulsa kepada nomor yang didaftarkan mahasiswa (semester berikutnya)

Terdapat civitas mahasiswa yang kurang setuju dengan keputusan tersebut seperti salah satu pendapat mahasiswa berinisial “BL”, mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan angkatan 2019, yang mengatakan bahwa ini menimbulkan masalah. “Kuliah daring menimbulkan banyak masalah seperti; Sinyal susah, bahkan terkendala dengan kuota yang mahal karena didesa kebanyakan menggunakan telkomsel dan tidak semua orang ada penghasilan tinggi . Serta tidak semua mahasiswa memiliki hp yang bagus”. Ujar BL.

Hasil rapat ini ini memberi kejelasan mengenai kegiatan kuliah di tahun ajaran 2020. Namun, Civitas mahasiswa Unsri masih harus menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Rektor Unsri.

Wartawan: Camelia

Editor: Bio

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here