PALEMBANG, KINERJA – Proses Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah memasuki tahap penetapan Calon. Hari ini (11/6) anggota Senat Unsri bersama Panitia pemilihan rektor tetapkan empat nama bakal calon yang lulus menjadi calon rektor Unsri 2019-2023 dari yang sebelumnya berjumlah lima bakal calon. Hal ini diungkapkan saat jumpa pers di Ruang Rapat Senat 2 KPA Unsri Palembang, Selasa (11/6/2019) oleh Ketua Panitia Prof Alfitri M.Si seperti yang dikutip dari tribunsumsel.com.

Empat nama yang lolos dan memenuhi syarat menjadi calon rektor kemudian diundi dan ditetapkan nomor urutnya sebagai berikut. Di nomor urut 01 yakni Muhammad Abu Bakar, S.T., M.Eng, Ph.D. (Ketua Prodi Teknik Elektro), Prof. Dr. Ir Andy Mulyana, M.Sc yang merupakan Dekan Fakultas Pertanian berada di urutan 02, lalu di urutan 03 yakni Prof. Iskhaq Iskandar, Dekan FMIPA yang meraih suara tertinggi pada saat tahap penjaringan beberapa waktu lalu, dan yang terakhir Rektor Petahana Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE di urutan 04. Sedangkan bakal calon yang tidak memenuhi syarat yakni Amin Rejo yang merupakan Direktur Pascasarjana Unsri.

“Dari kelima ini yang tidak memenuhi syarat yakni Direktur Pascasarjana Unsri, Amin Rejo yang digugurkan panitia karena berkas tidak lengkap dan sudah ditetapkan oleh senat.” ujar Prof. Alfitri, M.Si. “Kemudian senat melakukan pengundian nomor urut terhadal 4 calon bakal calon rektor,” lanjutnya seperti dikutip dari tribunsumsel.com. Adapun nomor urut tersebut akan digunakan selalu dalam setiap tahap seperti pemaparan visi misi dan proses pemilihan nantinya dan tidak akan diubah lagi.

Selepas ini, tahapan selanjutnya yakni pemaparan visi dan misi serta program kerja calon rektor. “Tahapan selanjutnya penyampaian visi misi dan program kerja (Proker) bakal calon rektor akan dilangsungkan pada 17 Juni diselenggarakan di gedung Graha Unsri kampus Palembang, dan pemilihan akan dilakukan pada 27 Juni,” ujar Prof. Alfitri lagi. (bgs)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here