Mengenal Struktur Fakultas
Setiap organisasi tentu memiliki strukturnya masing-masing. Termasuk fakultas yang berada di lingkungan kampus juga memiliki struktur organisasi. Nah supaya kamu tidak bingung bagaimana struktur organisasi di fakultas, berikut strukturnya:

• Senat Fakultas
Senat Fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan universitas untuk fakultas yang bersangkutan. 

• Dekan
Dekan adalah Dosen di perguruan tinggi yang diangkat dengan tugas khusus mengajar dan mengepalai fakultas yang dibantu oleh Wakil Dekan.

• Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU)
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan ketatausahaan dibantu oleh kasubag dalam ruang lingkup Pendidikan, Umum dan Perlengkapan, Kepegawaian dan Keuangan, Kemahasiswaan dan Alumni.

• Unit Pelayanan Teknis (UPT)
Mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di Fakultas.

• Ketua Jurusan (Kajur)
Menyusun rencana, memberi petunjuk dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dosen di lingkungan program studi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

• Sekretaris Jurusan (Sekjur)
Membantu tugas – tugas ketua jurusan, penyelenggaraan administrasi jurusan yang berkaitan dengan staf / pengajaran, mahasiswa dan kegiatan perkuliahan.

Itulah struktur organisasi yang ada di fakultas, sebagai seorang mahasiswa kamu harus tahu bagaimana struktur organisasi yang ada di fakultas agar kamu tidak bingung ketika ada hal yang perlu diselesaikan. Semoga bermanfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here