![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/11/image-11-700x157.png)
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/11/image-16-700x162.png)
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/11/image-13.png)
Apa itu BI Checking?
Menurut CIMB Niaga, BI Checking atau Informasi Debitur Individual (IDI) merupakan istilah yang digunakan untuk mencatat status pembayaran kredit debitur, baik yang sedang berjalan maupun yang sedang macet (kolektabilitas). Istilah yang lebih dikenal dengan sebutan BI Checking ini kini telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhitung sejak 1 Januari 2018. Perubahan nama tersebut dikarenakan adanya peralihan fungsi pengawasan perbankan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI) menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/11/image-14-700x392.png)
Dengan adanya era digital saat ini, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan modern seperti Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol). Hal ini tidak mengherankan karena sebagian besar pengguna, khususnya kaum muda, sangat tertarik dengan layanan ini karena prosesnya yang mudah dan cepat. Namun, dengan kemudahan akses tersebut, tentu saja akan ada tantangan tersendiri, dalam hal ini dampak negatif dari BI Checking/SLIK yang buruk terhadap masa depan keuangan seseorang.
Paylater atau bahkan Pinjaman Online kerap kali tersedia dengan kemudahan untuk membantu seseorang yang sedang dalam kondisi mendesak. Misalnya, dengan menggunakan Paylater, seseorang dapat membeli produk, tetapi akan diberikan waktu tertentu untuk melakukan pembayaran. Selain itu, Pinjaman Online memfasilitasi penarikan uang tunai dengan mudah, cepat, dan menggunakan persyaratan sederhana. Nah, masalah muncul ketika pengguna tidak dapat mengatur jadwal pembayaran mereka secara efektif (menunggak).
Penggunaan layanan Paylater ataupun Pinjaman Online telah menyebabkan banyak pengguna jatuh ke dalam perangkap utang karena mereka tidak dapat melakukan pembayaran tepat waktu. Konsekuensi dari keterlambatan pembayaran dapat berupa denda yang diperparah dengan suku bunga tinggi yang pada akhirnya meningkatkan utang seseorang. Tentu ini berdampak pada reputasi kredit mereka di masa mendatang.
![](https://kinerjafe.info/wp-content/uploads/2024/11/image-15.png)
Pengaruh BI Checking/SLIK Terhadap Proses Rekrutmen
Dilansir dari The Indonesian Institute, Nuri Resti Chayyani menyatakan bahwa apabila debitur memiliki catatan kredit yang baik, dibuktikan dengan skor dalam SLIK, maka akan meningkatkan peluang karirnya karena berpengaruh dalam stabilitas pekerjaannya. Sebaliknya, jika skor SLIK menunjukkan skor yang buruk, maka akan besar kemungkinan perusahaan untuk tidak mempekerjakan seseorang karena cenderung berisiko tinggi memperburuk citra perusahaan, terutama dalam sektor perusahaan keuangan.
Skor Kredit
- Skor 1 = Kredit Lancar. Artinya, debitur selalu membayar lunas cicilan kredit tepat waktu.
- Skor 2 = Kredit Dalam Perhatian Khusus. Artinya, debitur beberapa kali mengalami keterlambatan pembayaran cicilan selama 1-90 hari.
- Skor 3 = Kredit Tidak Lancar. Artinya, debitur mengalami keterlambatan pembayaran cicilan selama 91-121 hari.
- Skor 4 = Kredit Diragukan. Artinya, debitur mengalami keterlambatan pembayaran cicilan hingga 121-180 hari.
- Skor 5 = Kredit Macet. Artinya, debitur mengalami keterlambatan pembayaran cicilan selama lebih dari 180 hari.
Dampak BI Checking/SLIK Yang Buruk
Skor BI Checking/SLIK yang baik sangat penting bagi seseorang yang ingin mendapatkan akses ke layanan keuangan. Tapi, ketika skor BI Checking/SLIK berada pada skor 3-5, dampaknya bisa sangat merugikan.
- Kesulitan Mendapat Pinjaman
- Sebagian besar bank dan pemberi pinjaman lainnya cenderung mengevaluasi riwayat kredit debitur sebagai dasar utama dalam menentukan risiko yang ditimbulkan oleh debiturnya nanti. Dilansir dari laman BCA.co.id, ketika BI Checking buruk, maka pengajuan kredit atau pinjaman akan semakin tinggi kemungkinannya untuk ditolak. Tentu ini akan menjadi masalah ketika debitur membutuhkan dana untuk investasi, pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
- Mengalami Kesulitan Saat Mengajukan KPR
- Salah satu keinginan utama di antara banyak orang adalah memiliki rumah, dan untuk mencapainya, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah salah satu solusi yang paling umum. Pengajuan permohonan fasilitas kredit pemilikan rumah disertai dengan banyak kemungkinan syarat, salah satunya adalah pemohon harus memiliki BI Checking yang positif. Hal ini seringkali menjadi kekhawatiran bagi generasi muda.
- Keterbatasan Peluang Kerja
- Ada beberapa perusahaan, terutama di sektor keuangan, yang melakukan BI Checking terhadap calon karyawan. Syarat BI Checking pada proses rekrutmen karyawan baru sepenuhnya adalah hak dan kewenangan dari perusahaan. Berdasarkan informasi dari laman Hirebee, BI Checking merupakan salah satu proses background checks terhadap calon karyawan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki masalah keuangan yang dapat mengganggu kinerja mereka atau menimbulkan risiko bagi perusahaan.
Reporter & Editor: Kala