Palembang, kinerja.net – Dengan menggunakan almamater kebangaan masing-masing universitas, aktivis kampus memenuhi Bundaran Air Mancur Palembang. Penuhi Hak Buruh, Cabut Omnibus Law, dan Batalkan UU Cipta Kerja menjadi fokus mimbar bebas yang digelar oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Selatan gagal dilaksanakan (1/5/2021).
Pasalnya setelah terjun ke lokasi, massa aksi menolak pemeriksaan Covid-19 menggunakan Genose, hal ini disebabkan ketidaksesuaian prosedur pada rencana yang telah disepakati.
“Prosedur ini tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati di awal. Kenapa merubah prosedur saat kami sudah di lokasi mimbar. Prosedur kemarin tesnya setelah mimbar, kenapa tiba-tiba diubah,” ucap Dwiki Sandy selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Salah satu massa yang sempat melakukan pemeriksaan genose ialah Janes Putra selaku Wakil Presiden Universitas Taman Siswa dan dinyatakan Positif Covid-19.
“Jadi saya hanya ingin memastikan keakuratan alat tes yang digunakan, di awal pihak aparat dan medis mengatakan keakuratan genose ini tinggi, tetapi tenyata keakuratannya hanya 60%,” ujar Janes.
![](https://kinerja.net/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-01-at-8.03.53-PM-700x936.jpeg)
Aparat polisi dan medis Bhayangkara telah menyediakan genose untuk semua massa mimbar bebas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di mana Palembang sendiri telah masuk dalam Kawasan zona merah.
“Tes ini dimaksudkan agar teman-teman mahasiswa yang melakukan mimbar bebas tidak terjangkit Covid-19, karena ini sifatnya massa. Artinya, banyak manusia yang ikut, maka untuk memastikannya kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kami berharap teman-teman mengikuti pemeriksaan ini, karena pemeriksaan ini tidak akan merugikan teman-teman, dan jika saja pemeriksaan ini di ikuti tentunya teman-teman bisa segera melakukan mimbar bebas,” ujar Deny selaku Kepolisian Sektor Ilir Barat I yang turut mengamankan mimbar bebas.
Pihak mahasiswa sendiri tetap teguh dengan kesepakatan awal, di mana setelah sampai di lokasi bisa langsung melakukan mimbar bebas sesuai protokol kesehatan dengan aksi damai.
Setelah briefing dengan seluruh perwakilan BEM yang hadir akhirnya memutuskan untuk melakukan pernyataan sikap, namun dari pihak kepolisian menolak. Setelah pertengkaran mulut juga turut adu pendapat akhirnya kegiatan mimbar bebas tidak bisa dilakukan dan seluruh massa dibubarkan ditempat.
Wartawan: BIF
Editor: Redaksi