Sumber ilustrasi : https://www.google.co.id/amp/s/www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1220488-kemenag-pastikan-tak-ada-kenaikan-ukt-ptkin-saat-pandemi-covid-19

Indralaya, Kinerja.net – Aliansi Sriwijaya Bergejolak bersama pejuang advokasi kampus BEM KM Unsri (Universitas Sriwijaya) sedang menggalakan gerakan Tugu Unsri dan #boikotUKT. Gerakan ini sebagai bentuk dari protes terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Rektor Unsri sebagai SK (Surat Keputusan) Rektor yang disahkan tanggal 16 Juli 2020 dengan SK no. 0058/UN9/SK.BUK.KU/2020 tentang “Mekanisme Penentuan Kewajiban Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)”. Beberapa poin yang dianggap masih kurang memberikan keringanan terhadap mahasiswa terlebih ditengah masa pandemi ini, tidak membuat adanya pengurangan UKT yang diharapkan oleh mahasiswa baik secara langsung atau yang secara tidak langsung ikut terimbas.

Menurut Muadz Aldoni (21) sebagai Presma KM Unsri, tujuan digalakannya Tugu Unsri ialah sebagai bentuk gerakan mahasiswa Unsri yang menuntut kepada pihak rektorat terkait SK Rektor mengenai pembayaran UKT yang dilihat masih ada klaster mahasiswa belum terkoordinir kesejahteraannya. Dalam tugu Unsri, menuntut poin pada SK Rektor yang telah ditebitkan perihal pemotongan UKT 50% bagi mahasiswa/i semester 9 dengan jumlah maksimal SKS (satuan kredit semester) yaitu 6, sementara di fakultas lain ada kebijakan SKS untuk sidang akhir berjumlah 10 SKS padahal mereka sama-sama di semester akhir untuk mengambil sidang akhir, tugas skripsi, dan yang lainnya. Ia beranggapan poin ini masih memberatkan mahasiswa/i yang akan mengambil tugas akhir untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi karena kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh beberapa fakultas yang ada di Unsri sendiri. Melalui Tugu Unsri ini perlu adanya kebijakan yang jelas bagi mahasiswa angkatan 2013-2015, dimana angkatan ini menuntut adanya penambahan masa studi mahasiswa yang terhambat dan sedang mengambil tugas akhir untuk menyelesaikan masa pendidikan.

Menurut Muadz, gerakan #boikotUKT sebagai bentuk solidaritas mahasiswa/i Unsri untuk menunda pembayaran UKT sementara waktu seperti yang telah ditentukan, yang mana dapat dilihat bahwa masih banyak mahasiswa lain belum menemukan keadilan atau belum terkoordinir kesejahteraannya sebagai mahasiswa perihal keringanan UKT dan kebijakan yang lainnya.

Diadakannya gerakan #boikotUKT ini agar 7 gugatan mahasiswa dapat direalisasikan oleh pihak kampus dan menyikapi situasi ini sebagai bentuk respon pihak kampus terhadap aspirasi mahasiswa. Tidak menutup kemungkinan pihak kampus diharapkan mau untuk melakukan dialog berasama mahasiswa, sebagai bentuk perwujudan suara yang diinginkan oleh mahasiswa ditengah masa pandemi ini, baik itu terkait transparansi Cash Flow yang menjadi informasi alokasi dana UKT di tengah pandemi, kebijakan UKT belum seperti yang diharapkan, bantuan kuota yang dianggap masih kurang, dan juga kebijakan lain yang diinginkan mahasiswa.

Dialog antar Rektor dan mahasiswa juga belum ada. Terkait esensi digalakannya gerakan ini menuntut keadilan seadil-adilnya bagi kesejahteraan mahasiswa Unsri dan sebagai bentuk solidaritas mahasiwa untuk mahasiswa lain yang belum terkoordinir kesejahteraannya . BEM KM Unsri dan Advokasi Kampus Unsri punya eskalasi, apabila Tugu Unsri tidak dipandang dan audiensinya juga tidak diindahkan pula oleh pihak kampus, maka akan ada aksi ke jalanan agar Tugu Unsri ini diindahkan dan digubris oleh pihak rektorat.

Muadz selaku Presma Unsri berpesan kepada pihak rektorat bahwa perlu adanya peninjaun kembali kebijakan dan peraturan yang telah dibuat menjadi SK Rektor, apakah kebijakan itu sudah tepat atau apakah ada yang perlu ditambahkan. Lalu pesan lainnya ialah mengindahkan dan menggubris tugu Unsri karena itu sebagai tujuh gugatan dari mahasiswa Unsri. Memberikan ruang untuk dialog oleh pihak rektorat dan mahasiswa adalah sebuah langkah yang dapat diambil oleh rektor untuk menemui mahasiswa.

Gerakan yang diadakan ini menuntut adanya kesejahteraan bersama untuk KM Unsri yang terimbas dampak Covid-19 (Coronavirus Disease) agar tidak terjadinya gejolak-gejolak lain ditengah Pendidikan jarak jauh (PJJ) seperti yang dipermanenkan oleh Kemendikbud baik yang bersifat daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). Masa pandemi menjadi masa yang berat terlebih mahasiswa sendiri, tetapi ditengah masa ini diharpakan tidak terjadi kerisauan oleh mahasiswa yang memberatkan dan menyurutkan semangat dalam meraih mimpi.

Wartawan Kinerja pun sudah mencoba untuk mengklarifikasi akan tanggapan adanya isu dan tudahan yang dilempar oleh aktivis BEM KM Unsri kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, yang mana saat ini diperlukan untuk adanya respon dari pihak rektorat meninjau dari isu tersebut. Hingga saat ini tidak ada respon dari pihak rektorat terkait hal tersebut untuk memberikan tanggapan akan gerakan mahasiswa. Kabar terkini yang didapat dari Presma Unsri adalah KPA sedang mengadakan rapat.
Wartawan : HGH
Editor : BIO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here