INDRALAYA, KINERJA- Setelah melaksanakan Sidang Paripurna IV DPM KM FE Unsi pagi tadi, DPM KM FE Unsri melanjutkan agenda pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) dan Panita Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) FE Unsri.
Pelantikan berlangsung pada pukul 14.30 WIB di Ruang Perkuliahan A1102 FE Kampus Indralaya. Adapun total Komisioner KPU, ada lima orang, yakni Raghib Sumahdi, Hendri Wijaya, Endang Novita Sari, Megawati dan Riansyah. Untuk Komisioner Panwaslu FE sendiri berjumlah lima orang juga, yaitu Nasron Al Aziz, Satiyo Wibowo, Eva Purnama Sari, Eliza Oktavia dan Iqlima Fitriyani. Dari lima Komisioner Panwaslu tersebut, hanya satu orang yang tidak dapat hadir yaitu Iqlima dikarenakan mudik.
Komisioner KPUR dan Panwaslu FE Unsri masing-masing dilantik oleh Ainun selaku Komisioner KPU Unsri, Rosmana dan Fitriah Islamiah selaku Komisioner Panwaslu Unsri. Pelantikan juga disaksikan oleh DPM KM FE Unsri dan Gubernur Mahasiswa KM Unsri.
Adapun harapan yang dicetuskan Tegar Gilang Widianto selaku Ketua Umum DPM KM FE Unsri kepada para Komisioner yang baru saja dilantik Hari ini (7/8). “Semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. Dan tetap menjalankan tugasnya secara independen, transparan, akuntabel serta dengan penuh integritas,” sambung Tegar. Tegar juga memberikan sedikit informasi terkait Pemira. “Insyaa Allah kita Pemira serentak dengan fakultas lain yakni tanggal 18 Oktober 2018,” tutup Tegar.
Tidak dipungkiri, usai pelantikan ternyata juga muncul dipikiran salah satu Komisioner Panwaslu untuk menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab. “Perasaan saya campur aduk, karena ini merupakan amanah yang berat menjadi bagian dari Panwaslu, kita dituntut harus adil, jujur, dan independen serta bisa menciptakan pemilu yang demokratis,” ucap Eva Purnama Sari.
“Dan kita harus menjalankan dan bertanggungjawab terhadap amanah baru ini, yang pasti kami disini harus benar-benar berjuang untuk kebaikan bersama,” tutup perempuan berhijab itu.
Selesai pelantikan, para Komisioner melakukan penandatangan SK dari Gubma FE Unsri, Ketua Umum DPM KM FE Unsri, KPUR Unsri dan Panwaslu Unsri.
Wartawan: Rahayu