Depresiasi nilai tukar rupiah yang terjadi di triwulan pertama tahun 2018 ini terus berlanjut, ketika akhir April 2018 hampir menembus batas psikologis Rp14.000 per dolar AS, pada bulan Mei hingga Juli telah melampaui batas psikologis tersebut, dan saat ini sudah mencapai di level Rp14.375. Perkiraan depresiasi akan berlanjut di kisaran Rp14.000-Rp14.500 sampai akhir tahun 2018. Bank Indonesia telah menempuh kebijakan menaikkan suku bunga acuan (BI-7 Day Repo Rate) sebesar 0,5 basis points menjadi 4,75 persen dari sebelumnya 4,25 persen. Kebijakan Bank Indonesia ini mampu sedikit menahan laju depresiasi, namun sifatnya hanya sementara. Masih diperlukan kerja sama yang terkoordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah.
Berdasarkan data statistik nilai rupiah dari tahun 2012 sampai tahun 2017 kurs tengah rupiah terhadap dolar AS terdepresiasi rata-rata sebesar 6,97 persen. Menjelang pilpres 2013 rupiah terdepresiasi sebesar 29,21 persen yaitu dari Rp9.628 menjadi Rp12.440 per dolar. Sedangkan menjelang pilpres 2019 rupiah juga akan mengalami depresiasi sebesar 5,8 persen yaitu dari Rp13.751 menjadi Rp14.561 per dolar AS. Hal ini dikarenakan kondisi Indonesia mampu menjaga stabilitas dengan pertumbuhan ekonomi disekitar 5 persen, yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur dan kredibilitas kebijakan moneter Bank Indonesia.
Mengapa Rupiah Terus Terdepresiasi
Pertama, rupiah terus terdepresiasi terhadap dolar AS, penyebabnya devisa kita tidak cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan valuta asing dalam negeri. Hasil ekspor tidak cukup tangguh untuk menutupi kebutuhan impor dan membayar hutang. Perkembangan Hutang Luar Negeri (HLN) tahun 2010 sebesar US 202.413 juta atau sebesar Rp1.819 triliun, Pada tahun 2014 jumlah hutang luar negeri sebesar US 293.328 juta atau sebesar Rp3.649 triliun. Pada masa Presiden Jokowi terjadi kenaikan hutang sebesar 13,63 persen atau menjadi US 352.247 juta atau sebesar Rp4.772 triliun tahun 2017. Komposisi hutang luar negeri tahun 2017 tersebut sebesar 51,28 persen merupakan hutang pemerintah dan 48,72 persen merupakan hutang swasta. Hutang luar negeri terus meningkat untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang kurang didukung oleh kekuatan dana yang bersumber dari dalam negeri yaitu bersumber dari pajak, keuntungan BUMN, dan keuntungan dari penciptaan nilai tambah produksi domestik yang masih rendah. Akibat pelemahan rupiah akan membebani hutang luar negeri baik hutang pokok maupun cicilan.
Kedua, kebutuhan dolar terus meningkat seiring dengan kebutuhan membayar hutang dan impor. Selisih ekspor untuk membayar impor diperoleh cadangan devisa. Cadangan devisa Indonesia tahun 2010 sebesar USD 96.206,83 juta, dan tahun 2015 sebesar USD 105.031,02 juta. Namun pada tahun 2017 devisa kita kembali surplus sebesar USD 130.196,35 juta. Surplus devisa tesebut akan dipergunakan untuk membayar hutang luar negeri.
Kemampuan membayar hutang kita harus didasarkan oleh devisa ekspor yang dikenal denga angka DSR (Debt Service Ratio), bukan berdasarkan GDP (Gross Domestic Product). Jadi hutang luar negeri meski mempertimbangkan angka DSR yang ideal bukan GDP. GDP itu masih sebagian milik asing, karena hasil produksi perusahaan atau faktor produksi milik asing. Itulah yang menjadi sebab GNP (Gross National Product) kita masih rendah. Tidaklah bijak menggunakan rasio hutang terhadap GDP, mestinya rasionya dengan ekspor. Berdasarkan angka DSR Indonesia telah mencapai 167,73 persen melampaui angka ideal 30 persen dari kemampuan membayar hutang tahun 2017. Sedangkan berdasarkan rasio dengan PDB atau Debt Gross Domestic Product Ratio (DGDPR) baru sebesar 34,82 persen jauh dibawah ambang batas 60 persen.
Ketiga, bagaimana bisa kuat rupiah yang tidak digunakan dalam transaksi ekspor dan impor, kebanyakan menggunakan dolar AS atau mata uang asing lainnya. Akibatnya permintaan dolar terus meningkat, sedangkan permintaan rupiah menjadi sangat rendah. Penggunaan rupiah dalam transaksi internasional menjadi tidak berarti atau bahkan nihil, dan itu juga yang menyebabkan harga rupiah secara sistemik akan terus melemah.
Keempat, rupiah terus melemah, juga faktor perilaku dikotomi agen ekonomi kita, seperti eksportir, yang lebih suka menyimpan devisa yang diperolehnya menggunakan bank asing atau bank di luar negeri. Begitu juga investor asing, bisa sewaktu-waktu membawa hasil ekspor atau devisanya ke negeri asalnya. Terjadinya capital outflow akan mengakibatkan volatilitas kurs terus terjadi.
Kelima, adanya perdagangan antara Amerika Serikat dengan China. Perdagangan AS dan China menghasilkan defisit bagi AS sekitar US$ 395,8 miliar di tahun 2017. Ekspor China menguasai 21 persen pasar impor AS atau mencapai US$ 526,2 miliar. Bagi China, ekspor AS berkontribusi 18 persen dari total ekspor AS. Amerika Serikat telah mengumumkan pengenaan tarif bea masuk untuk impor baja 25 persen dan alumunium 10 persen yang berlaku efektif tanggal 6 Juni 2018. Kebijakan ini mengganggu ekspor China ke AS mengingat China pemasok utama produk alumunium dan baja. Nilainya pun sampai US$ 4,2 miliar. China kemudian merespon kebijakan AS tersebut dan akan melakukan tindakan retaliasi terhadap 128 komoditi impor dari AS. Daftar barang AS yang bakal dikenakan tarif bea masuk tinggi oleh China mencakup kedelai, kendaraan listrik, berbagai kendaraan listrik hibrida, berbagai makanan laut, dan daging babi. China mengumumkan rencana kebijakan pengenaan tarif dan bea cukai 25 persen untuk produk-produk AS. Pada 6 Juli ini nilai tariff produk pertanian, mobil, dan produk akuatik dari AS, sebesar US$ 34 miliar atau setara Rp 476 triliun (kurs Rp 14.000/US$).
Keenam, akibat proteksi AS dan China akan berimbas pada ekspor Indonesia baik ke Cina maupun AS. Meskipun ada pengecualian untuk Indonesia, maka dampak proteksi kedua negara akan berimplikasi pada permintaan impor kedua negara terhadap produk Indonesia dan tekanan moneter kedua negara akan mempengaruhi kebijakan moneter di Indonesia dan ujungnya mepengaruhi nilai impor dan cadangan devisa Indonesia. Ketidakstabilan nilai tukar akan menyebabkan aktivitas spekulasi di pasar valuta asing (foreign exchange market). Para spekulan akan semakin intens melakukan hedging di pasar valuta asing. Tindakan para spekulan dalam mengambil untung, bias mempengaruhi volatilitas nilai tukar lebih tinggi.
Kebijakan Menahan Depresiasi Nilai Tukar Rupiah
Beberapa cara untuk menahan laju depresiasi rupiah yang semakin dalam dapat dilakukan yang efektif untuk jangka waktu pendek dan untuk jangka waktu panjang. Kebijakan moneter akan efektif untuk jangka pendek, sedangkan kebijakan di sektor rill akan efektif untuk jangka panjang.
Pertama, Bank Indonesia sudah tepat keputusannya dalam kebijakan moneternya untuk menaikkan suku bunga acuan. Kebijakan tersebut membuat daya saing pasar keuangan Indonesia semakin menarik untuk investor. Bank Indonesia menggunakan acuan (benchmark) real interest rate negara-negara emerging market. Keputusan untuk menaikan BI-7DRR sebesar 50 bps, juga sebagai langkah antisipasi (pre-emptive) terhadap perkembangan ekonomi global. Apalagi dengan keputusan bank sentral Eropa (ECB) untuk menghentikan stimulus moneternya, dan adanya perang dagang yang menyebabkan bank sentral China (PBoC) melonggarkan giro wajib minimum (GWM) untuk mendepresiasikan nilai Yuan. Keputusan untuk menaikan BI-7DRR tersebut juga sebagai langkah awal.
Kedua, Bank Indonesia menyadari bahwa kenaikan suku bunga acuan tersebut akan bertransmisi ke suku bunga deposito dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan, selanjutnya bertransmisi ke suku bunga kredit dalam kurun waktu enam hingga sembilan bulan ke depan. Baru kemudian bertransmisi terhadap penyaluran kredit dan ekonomi kira-kira dalam 1,5 tahun ke depan. Oleh karena itu, untuk menjaga resiko dampak kenaikan suku bunga, Bank Indonesia tidak ragu untuk mempercepat kebijakan pelonggaran loan to value ratio (LTV) untuk sektor properti, dari rencana semula di bulan Oktober akan dipercepat pada Agustus 2018. Pelonggaran LTV, terlebih dulu bank umum diberikan relaksasi GWM. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi kondisi masa depan dimana kemungkinan adanya potensi capital outflow. Apalagi US masih akan menaikkan bunga acuannya dua kali lagi di tahun 2018. Kemungkinan The Fed akan menaikkan lagi suku bunganya di tahun 2019-2020 untuk menarik modal (capital inflow) ke AS. European Central Bank juga cenderung untuk menaikkan suku bunga. Langkah-langkah tersebut, ditambah dengan pelemahan Yuan oleh PBoC pasti akan memberikan tekanan kepada emerging market, termasuk Indonesia. Bank Indonsia juga harus terus mengantisipasi depresiasi rupiah dengan kebijakan moneter yang tepat.
Ketiga, perlu ketegasan dalam penggunaan rupiah di dalam negeri. Sesuai dengan UU No. 7 th 2011 tentang uang, menyatakan rupiah adalah alat tukar yang sah di wilayah RI. Jika ini diterapkan, maka siapapun yang bertransaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah. Misalnya, Jepang mau membeli batubara di Indonesia maka harus mengubahkan rupiah, sehingga mereka terpaksa meminta rupiah. Jika banyak negara importir membeli produk kita dari transaksi di Indonesia menggunakan rupiah, bisa menambah kuat daya tukar rupiah. Dengan demikian nilai tukar rupiah akan menguat. Persoalannya, apakah ada negeri asing mau menggunakan rupiah? Bukankah mereka selama ini membayar ekspor kita dengan dolar. Kita senang pola yang ada selama ini, karena devisa itu bisa digunakan untuk impor atau membayar hutang. Tetapi konsekuensinya, ibarat gadis, rupiah itu tidak ada yang meminang, dipromosikan pun tidak, ya wajar saja tidak laku-laku. Itulah gambaran di balik merosotnya rupiah. Penjelasan ini di luar mainstream teori ekonomi. Namun masuk akal. Kalau kita mau berdaulat, pokoknya kami mau jual barang dan jasa secara Free On Board (FOB) di pelabuhan Indonesia dan dibayar dengan rupiah. Kecuali jika sampai di pelabuhan negara tujuan, maka pembayaran dengan dolar atau mata uang negeri pengimpor. Bisakah itu terwujud? Mungkin tidak untuk saat ini. Ke depan itu menjadi tantangan bagi generasi milenial dan seterusnya untuk merealisasikannya.
Keempat, Indonesia harus memulai hilirisasi industri pengolahan, dan secara perlahan mengurangi ekspor bahan mentah, karena nilai tambah komoditi primer yang berbasiis resources base itu umumnya rendah. Ekspor bahan mentah seperti karet, kopi, minyak sawit mentah (CPO), ikan, tembaga, nikel, emas, batubara, bahkan minyak (BBM) masih diekspor dalam bentuk mentah (rawa natural). Produk itu jika diolah di dalam negeri, akan memberikan nilai tambah besar dan dapat dinikmati oleh Indonesia sendiri yang selama ini surplus nilai tambahnya dinikmati oleh negara lain. Oleh karena itu hilirisasi industri pengolahan CPO, karet, kopi, ikan, BBM, dan lainnya menjadi sangat strategis.
Kelima, gaji tenaga kerja asing di Indonesia ini juga harus dibayar dalam rupiah, jangan sampai pakai standar dolar. Kalau itu terjadi tidak akan membantu penguatan rupiah dari waktu ke waktu di dalam negeri.
Keenam. menjaga fundamental ekonomi. Perlu kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan fundamental ekonomi Indonesia yang kokoh dan tahan terpaan krisis. Bank Indonesia memiliki mandat konstitusi untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Otoritas jasa Keuangan (OJK) untuk menghasilkan kebijakan terpadu dalam rangka menjaga stabilitas. Belajar dari krisis 1997 dan penanganannya, maka perlu kolaborasi dan sinergi antara otoritas moneter dan fiskal pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah untuk pengendalian inflasi, namun juga dengan dunia akademik, dunia usaha, dunia politik, serta masyarakat guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta inflasi yang terkendali.
Ketujuh, meningkatkan produktivitas nasional dan daerah yang menjadi kunci dalam menggerakkan roda perekonomian dan meredam turbulensi ekonomi global. Produktivitas itu ditopang oleh hilirisasi industri pengolahan, pariwisata, inovasi-inovasi usaha maupun menciptakan akses ke daerah-daerah tertinggal melalui infrastruktur yang kini sedang dibangun oleh Pemerintahan Jokowi-JK.
Mengingat Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 perlu bersama-sama segenap komponen bangsa ini ikut menjaga stabilitas ekonomi baik nilai tukar maupun inflasi, juga stabilitas politik untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik, damai, dan sejahtera. Semoga.
![](https://kinerja.net/wp-content/uploads/2018/06/Pak-Imam-20180614_214115-300x300.jpg)
Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Unsri